Minggu, 14 November 2010

BERKURBAN

Hari ini saya membaca sebuah majalah yang membahas tentang "KURBAN". Kebetulan sekali, tidak beberapa hari lagi Insyaallah kita akan merayakan hari raya umat Islam yang paling akbar, yaitu Idul Adha. Kita ketahui bahwa, pada Idul Adha identik dengan memotong sapi, kambing, unta yang nantinya akan dibagi-bagikan kepada yang berhak untuk menerimanya.

Rasanya ingin berbagi kepada teman dan saudaraku  mengenai apa yang saya baca dari Majalah As-Sunnah Edisi Oktober 2010,  khususnya yang pada tahun ini diberi reski lebih dan dapat melaksanakan ibadah kurban, serta  bagi teman dan saudara ku yang belum mampu, mudah-mudahan dengan membaca tulisan ini menambah ilmu kita, dengan harapan secara bersama-sama kita nantinya dapat melaksanakannya dalam kehidupan kita. Aamiin !!!
 
Timbul pertanyaan, yaitu:
 1. Mana yang lebih baik untuk berkurban, hewan gemuk yang banyak dagingnya ataukah yang harganya   
     mahal?

     Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin adalah " Kedua hal ini saling berkaitan erat dan biasanya lebih   gemuk mestinya mahal. hewan yang gemuk adalah hewan yang terbaik untuk         berkurban, namun kadang sebaliknya yang lebih mahal lebih baik. Kalau kita menilik ke manfaat kurban, maka hewan yang lebih besar lebih baik, meskipun  harganya murah. Namun jika menilik kepada kejujuran dalam beribadah kepada Allah, hewan yang mahal lebih baik.Karena kerelaan seseorang mengeluarkan dana besar rangka beribadah kepada Allah menunjukkan keseriusannya     dalam beribadah."

     Dari uraian di atas, sebagian ulama berkesimpulan lihatlah yang lebih bagus pengaruhnya buat hati kita, maka lakukanlah! Selama ada dua kebaikan berlawanan, maka lihatlah mana yang lebih bagus pengaruhnya buat hati. Jika kita memandang bahwa keimanan dan ketundukan jiwa kita kepada Allah akan bertambah dengan sebab mengeluarkan dana, maka keluarkan dana yang besar.

2.  Mana yang lebih baik, kambing atau sapi?

     Hewan kurban yang terbaik adalah:
     a. Unta
     b. Sapi
     c. Kambing
     d. Berserikat pada unta atau sapi (beberapa orang- maksimal tujuh orang- iuran untuk membeli unta atau    sapi untuk dikurbankan)

      Berdasarkan sabda Rasulullah dikeluarkan oleh Imam Ahmad, 2/60 dan Imam Bukhari no. 881 tentang hari Juma'at, yang artinya "Barangsiapa yang berangkat (shalat Jum'at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta. Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi. Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan. Barang siapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam. Barang siapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telor"

      Kesimpulannya, ada perbedaan nilai antara beribadah kepada Allah dengan mengurbankan unta, sapi, kambing.Tidak diragukan lagi bahwa ibadah kurban termasuk ibadah yang agung kepada Allah.Inilah penyebab kenapa unta lebih utama, karena unta itu lebih mahal, lebih banyak dagingnya dan lebih banyak manfaatnya. Ini menurut Abu Hanifah, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad.

      Menurut Imam Malik mengatakan " Hewan terbaik untuk berkurban adalah kambing, kemudian sapi, lalu unta. Karena Nabi Muhammad SAW berkurban dengan dua kambing dan beliau tidak melakukan sesuatu yang terbaik."Sebagian ulama berpendapat, alasan Nabi melakukan hal ini adalah karena rasa sayang beliau kepada umatnya dan tidak ingin memberatkan umatnya.

3.  Hukum menyisir rambut sebelum berkurban

     Apabila seseorang berniat untuk melaksanakan ibadah dan sudah masuk bulan Dzulhijjah, maka ketika itu dia dilarang memotong kuku, rambut atau kulitnya sedikitpun. Namun jika seorang wanita dan butuh untuk menyisir rambutnya tapi harus perlahan-lahan. Jika tanpa sengaja ada rambut yang lepas dangan sebab sisiran tersebut, maka dia tidak berdosa. Kerena dia menyisir rambut untuk merapikan rambutnya bukan sengaja untuk merontokkannya. Dan rambut itu rontok tanpa ada unsur kesengajaan. (Majmu' Fatawa Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, 25/146).

4.  Cara menyembelih dan aturan pembagian daging hewan kurban

     Cara penyembelihan adalah hewan dihadapkan kearah kiblat lalu dibaringkan pada sisi kirinya. Selesai menyembelih, membaca firman Allah Surat Al- An'am ayat 79 dan ayat 162-163.

     Dagingnya bisa disedekahkan sepertiganya dan dihadiahkan sepertiganya. Jika yang dikonsumsi lebih dari sepertiga atau yang disedekahkan atau dimasak lalu mengundang masyarakat sekitar untuk makan-makan, maka itu boleh.

     Untuk tukang jagang/potong diberi upah tersendiri. Sedangkan kulitnya, jika mau, bisa dimanfaatkan atau disedekahkan. (Majmu' Fatawa, 26/163).

By. SOVERENITE